Terdakwa Irfan Widyanto Tegaskan Tak Pernah Halangi Satpam Duren Tiga Lapor Ketua RT

Terdakwa Irfan Widyanto Tegaskan Tak Pernah Halangi Satpam Duren Tiga Lapor Ketua RT - GenPI.co
Terdakwa Irfan Widyanto tegaskan tak pernah halangi satpam Duren Tiga lapor Ketua RT. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

"Saya bilang saya dapat perintah dari pimpinan," ungkap Irfan.

Sementara, Irfan meminta Majelis Hakim untuk menghadirkan pihak yang disebut Zapar menghalangi pergantian DVR CCTV tersebut.

"Soal 3 sampai 5 orang yang menghalangi Zapar mohon dihadirkan untuk memastikan," paparnya kepada Majelis Hakim.

BACA JUGA:  Pengacara Sebut Ricky Rizal Bakal Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J

Selain Zapar, sidang lanjutan Irfan Widyanto juga menghadirkan saksi lainnya, seperti pemilik usaha CCTV Afung hingga anggota Polri Ari Cahya Nugraha alias Acay.

Adapun, Irfan didakwa karena merintangi penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.(*)

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Bakal Bertemu Langsung Keluarga Brigadir J di PN Jaksel, Siap-siap Saja

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya