
Seusai Tomser memberikan kesaksian, Agus Nurpatria merasa keberatan dengan pernyataan terkait obrolan dengan Irfan.
"Saya bilang, 'Cek dan Amankan', Tidak bilang ganti," kata Agus.
Selain Tomser dan Munafri, adapun saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan tersebut, yakni satpam Kompleks Duren Tiga Abdul Zapar dan Marjuki, serta Supriyadi selaku buruh harian lepas.
BACA JUGA: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo, Pemeriksaan Dilanjutkan
Sebelumnya, Agus Nurpatria didakwa menghalangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Adapun sidang lanjutan Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan akan digelar pada Kamis (3/11). (*)
BACA JUGA: PN Jaksel Diterpa Kabar Tak Sedap Soal Sidang Ferdy Sambo
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News