Ketahuan Bohong, ART Ferdy Sambo Cabut Keterangan di Persidangan

Ketahuan Bohong, ART Ferdy Sambo Cabut Keterangan di Persidangan - GenPI.co
Ketahuan Bohong, ART Ferdy Sambo Cabut Keterangan di Persidangan - ART Ferdy Sambo, Susi saat memberikan kesaksian di PN Jakarta Selatan. Foto: Ferry/GenPI.co

GenPI.co - Asisten Rumah Tangga Keluarga (ART) Ferdy Sambo, Susi, ketahuan berbohong dalam memberikan kesaksian di persidangan Bharada Richard Eliezer, pada Senin (31/10).

Awalnya, Susi memberikan keterangan bahwa anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan anak kandung.

Selain itu, dia juga menyatakan tempat isolasi mandiri yang dilakukan Ferdy Sambo adalah di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Pengacara Bharada E Memohon Agar ART Ferdy Sambo Dijerat Pidana

Sebaliknya, Mantan Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, menyatakan anak keempat Putri Candrawathi merupakan adopsi.

Daden menerangkan Putri Candrawathi tak pernah melahirkan anak sejak 2019.

BACA JUGA:  Keterangan ART Ferdy Sambo Tak Konsisten, Hakim Kesal

Sesuai pemeriksaan saksi Daden, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman memanggil kembali Susi karena adanya perbedaan keterangan.

"Susi, tadi kamu sudah dengar, ya, keterangan Daden. Apakah kamu mau mencabut atau tetap pada keterangan?" tanya Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).

BACA JUGA:  Bharada E Tak Percaya Brigadir J Melecehkan Putri Candrawathi

Merasa ketahuan berbohong, Susi langsung mengubah kesaksiannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya