
Putri melanjutkan pada akhirnya memberikan uang yang diminta senilai Rp 10 juta untuk Reza.
Adapun dalam persidangan lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut, dihadirkan sejumlah saksi, termasuk keluarga Brigadir J.
Adapun Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo didakwa karena terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022. (*)
BACA JUGA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan, Lihat Nih
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News