JPU Minta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Eksepsi Baiquni Wibowo

JPU Minta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Eksepsi Baiquni Wibowo - GenPI.co
Ilustrasi - JPU minta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan tolak eksepsi Baiquni Wibowo. Foto: Dok GenPI.co

"Memerintahkan agar penuntut umum memanggil para saksi pada persidangan berikutnya," tutur JPU.

Sebelumnya, Baiquni Wibowo didakwa merusak CCTV yang menyebabkan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua.(*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya