Saksi Ungkap Kronologi Penggantian DVR CCTV di Komplek Duren Tiga

Saksi Ungkap Kronologi Penggantian DVR CCTV di Komplek Duren Tiga - GenPI.co
Brimob dan Propam kepung rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Foto: Panji Rahardjo/GenPI.co

GenPI.co - Saksi Tjong Djiu Fung alias Afung menceritakan kronologi terdakwa Obstruction Of Justice Irfan Widyanto meneleponnya pertama kali untuk memesan dan mengganti DVR CCTV.

Afung yang sehari-hari berprofesi sebagai pengusaha CCTV mengatakan belum pernah sama sekali mengunjungi kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan awalnya Irfan menghubungi via WhatsApp pada 9 juli 2022 sekitar pukul 15.20 WIB.

BACA JUGA:  Situasi Duren Tiga Saat Pembunuhan Brigadir J, Anggota Polri: Apakah Ada Teroris?

"Jadi, Irfan mengatakan, 'Izin, Pak Afung, saya Irfan,' Saya bilang,  'Ada yang bisa saya bantu?' Dia bilang, 'Saya Irfan, mau ada pergantian dua unit DVR CCTV'," tutur Afung saat menghadiri persidangan terdakwa Obstruction Of Justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11). 

Afung mengaku tak mengenal Irfan dan hanya mengetahui kalau ada customer yang bernama sama pernah menghubunginya.

BACA JUGA:  Saksi Polisi Akui Tak Tahu Ada Peristiwa Penembakan di Duren Tiga

Dia kemudian menyatakan pertama kali ditelepon, Irfan hanya menanyakan soal harga DVR CCTV saja.

"Saya menanyakan, 'Pak Irfan, itu seberapa besar mesin dan hard disk-nya? Nanti biar saya cek harganya'," ungkap dia.

BACA JUGA:  Terdakwa Irfan Widyanto Tegaskan Tak Pernah Halangi Satpam Duren Tiga Lapor Ketua RT

Afung kemudian mengatakan Irfan menutup teleponnya dan belum menyuruh untuk mengganti langsung ke lokasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya