Ridwan Soplanit Sebut Ada Dua Senjata yang Diamankan Saat Olah TKP

Ridwan Soplanit Sebut Ada Dua Senjata yang Diamankan Saat Olah TKP - GenPI.co
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit membeberkan situasi di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit mengatakan ada dua senjata yang diamankan saat olah TKP pascapenembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (3/11).

Ridwan mengakui saat itu olah TKP dipimpin langsung dirinya dengan melakukan pembagian tugas, seperti pemotretan secara umum dan spesifik.

"Setelah itu, pengumpulan barang bukti, tetapi sebelumnya juga melakukan police line," ungkapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11).

BACA JUGA:  Terima Jenazah Anaknya, Ayah Brigadir J Dapat Kronologi Seperti Skenario Ferdy Sambo

Ridwan menerangkan pada saat itu belum disiapkan mobil ambulans saat tim melakukan olah TKP.

Dia mengatakan ada dua senjata yang diamankan dari tempat kejadian.

BACA JUGA:  Soal ART Ferdy Sambo Berbohong di Persidangan, Begini Respons Pengacara Brigadir J

"Saat itu, kami mengamankan dua jenis senjata api, yaitu HS milik Yosua dan Glock milik Bharada Eliezer," ucapnya.

Dia juga mengungkapkan timnya menemukan 10 selongsong peluru di lantai.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan, Lihat Nih

"Kami menemukan 4 serpihan peluru dan 3 proyektil. Selain itu, ada pecahan kaca juga," terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya