“Kami para penyidik korupsi bansos bahkan tidak pernah mendapatkan kehangatan itu dari Firli,” ujar Praswand.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya justru menerima teror dan diberikan sanksi kode etik saat melaksanakan tugas membongkar kasus korupsi bansos.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News