Kapolres Jakpus Periksa 17 Saksi Terkait Ricuh Konser Berdendang Bergoyang

Kapolres Jakpus Periksa 17 Saksi Terkait Ricuh Konser Berdendang Bergoyang - GenPI.co
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin. Foto: Ferry Budi/GenPI.co

GenPI.co - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan tengah memeriksa 17 orang saksi terkait kejadian konser musik Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada 28-30 September 2022.

Komarudin menyatakan saksi bertambah 3 orang pada hari ini dari pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (3/10), sebanyak 14 orang.

Adapun 3 orang saksi baru, yakni 2 orang dari Satgas Covid-19 dan satu dari pendapat ahli.

BACA JUGA:  Puluhan Penonton Pingsan, Konser NCT 127 Dibubarkan

"Kami meminta keterangan dan telah meningkatkan status dari penyelidikan atau interogasi menjadi penyidikan," ucap dia di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (4/11).

Komarudin menjelaskan mereka semua yang dimintai keterangan, kemudian menjalani pemeriksaan atau pun pengisian Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

BACA JUGA:  Konser Dewa 19 Ditunda Hingga Tahun Depan, Ini 3 Fakta Pentingnya!

Artinya, kata dia, proses penyidikan sudah dimulai dan satu orang sudah ditetapkan sebagai terlapor.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kami akan segera menentukan tersangka," ungkapnya.

BACA JUGA:  Menpora Zainudin Amali Tegaskan Konser BLACKPINK Tidak Boleh Digelar di SUGBK

Sebelumnya, acara musik Berdendang Bergoyang dianggap telah melanggar sejumlah aturan, termasuk soal kapasitas penonton.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya