KPK Mulai Bongkar Transaksi Keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe, Siap-siap Saja

KPK Mulai Bongkar Transaksi Keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe, Siap-siap Saja - GenPI.co
KPK mulai bongkar transaksi keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Antara

GenPI.co - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka terus berbuntut panjang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkini memeriksa dua saksi guna mendalami transaksi keuangan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dua saksi tersebut merupakan pihak swasta masing-masing Lusi Kusuma Dewi dan Dommy Yamamato yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

BACA JUGA:  Pertemuan Firli dengan Lukas Enembe Dikomentari Dewas KPK, Ray Rangkuti Bilang Begini

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan keduanya diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe.

KPK juga memanggil seorang saksi lainnya, yaitu pihak swasta Mustakim.

BACA JUGA:  Dokumen Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Disita, KPK Nyatakan Tegas

Namun, Mustakim tidak memenuhi panggilan ke Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, dalam penyidikan kasus itu, tim penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di Mako Brimob Papua pada Senin (12/9/2022), dan Lukas Enembe tidak hadir.

BACA JUGA:  Ketua KPK Firli Bahuri Sambangi Lukas Enembe, Bikin Penyidik Sungkan?

Selanjutnya, KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya