Pertemuan Firli dengan Lukas Enembe Dikomentari Dewas KPK, Ray Rangkuti Bilang Begini

Pertemuan Firli dengan Lukas Enembe Dikomentari Dewas KPK, Ray Rangkuti Bilang Begini - GenPI.co
Pertemuan Firli dengan Lukas Enembe Dikomentari Dewas KPK, Ray Rangkuti Bilang Begini. Ketua KPK Firli Bahuri. FOTO: Dok. GenPI

GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti menyayangkan pernyataan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris.

Seperti diketahui, Syamsuddin Haris mengaku tak menemukan kejanggalan dalam pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan tersangka korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

“Sangat disayangkan. Seharusnya seluruh perkara yang sedang atau potensial dilaporkan ke Dewas KPK tidak dikomentari terlebih dahulu ,” ujar Ray kepada GenPI.co, Selasa (8/11).

BACA JUGA:  Dokumen Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Disita, KPK Nyatakan Tegas

Selain itu, menurutnya, pendapat tersebut diungkapkan sebelum ada pemeriksaan resmi yang dilakukan oleh Dewas atas tindakan Firli.

“Argumen Firli sedang melakukan tugas merupakan penafsiran saja. Sangat mungkin adanya tafsir lain atas peristiwa itu,” tuturnya.

BACA JUGA:  Ketua KPK Firli Bahuri Sambangi Lukas Enembe, Bikin Penyidik Sungkan?

Dia juga menyoroti Pasal 36 UU KPK

yang menyatakan bahwa pimpinan KPK dilarang berhubungan dengan tersangka kasus korupsi yang sedang ditangani.

BACA JUGA:  Mantan Penyidik KPK Sarankan Firli Bahuri Jadi Capres 2024

“Dalam pasal itu disebut kata berhubungan. Kata tersebut dipakai dengan makna umum jika tidak ada aturan lain yang mengkhususkannya,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya