Heboh Dugaan Korupsi Tambang Ilegal di Kalimantan Timur, KPK Langsung Turun Tangan

Heboh Dugaan Korupsi Tambang Ilegal di Kalimantan Timur, KPK Langsung Turun Tangan - GenPI.co
Ilustrasi - KPK langsung turun tangan terkait heboh dugaan korupsi tambang ilegal di Kalimantan Timur. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menelusuri terkait pengakuan mantan anggota Satuan Intelkam Polres Samarinda Aiptu Ismail Bolong perihal adanya pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/11/2022).

Dia memastikan lembaganya bakal mencari informasi soal dugaan korupsi dalam penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

BACA JUGA:  KPK Mulai Bongkar Transaksi Keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe, Siap-siap Saja

"Sebagai lembaga khusus antikorup, KPK wajib sensitif terhadap adanya isu-isu korupsi. Tidak bekerja seperti penjaga gawang, nunggu bola datang," kata dia.

Dia juga menyebutkan KPK tidak serta hanya menunggu laporan dari masyarakat, tetapi lembaganya juga mencari informasi soal isu-isu dugaan korupsi yang terjadi di masyarakat.

BACA JUGA:  Pertemuan Firli dengan Lukas Enembe Dikomentari Dewas KPK, Ray Rangkuti Bilang Begini

"Tidak berarti KPK ini nanti bergerak jika ada laporan. Terlebih harus membebani masyarakat pelapor dengan data-data yang lengkap," ungkapnya.

Sebelumnya, video mantan anggota Satuan Intelkam Polres Samarinda Aiptu Ismail Bolong yang berbicara terkait dugaan penambangan ilegal di Kaltim beredar viarl di media sosial.

BACA JUGA:  Pengakuan Ismail Bolong Bikin Gerah Mahfud MD dan KPK

Dia juga sempat menyebut nama Tan Paulin dan perwira tinggi (Pati) Polri dalam dugaan tambang ilegal tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya