Heboh Dugaan Korupsi Tambang Ilegal di Kalimantan Timur, KPK Langsung Turun Tangan

Heboh Dugaan Korupsi Tambang Ilegal di Kalimantan Timur, KPK Langsung Turun Tangan - GenPI.co
Ilustrasi - KPK langsung turun tangan terkait heboh dugaan korupsi tambang ilegal di Kalimantan Timur. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp 5 miliar-Rp 10 miliar setiap bulan.

Ismail Bolong mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

BACA JUGA:  KPK Mulai Bongkar Transaksi Keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe, Siap-siap Saja

Ismail Bolong juga membuat pernyataan bantahan melalui video yang tersebar di media sosial.

Dalam video keduanya itu, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.

BACA JUGA:  Pertemuan Firli dengan Lukas Enembe Dikomentari Dewas KPK, Ray Rangkuti Bilang Begini

Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.(Ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya