Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Teddy Minahasa memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Irjen Teddy Minahasa, Polda Metro Jaya Tegas
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News