KPK Beri Peringatan Serius ke Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Nggak Main-main

KPK Beri Peringatan Serius ke Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Nggak Main-main - GenPI.co
KPK beri peringatan serius ke pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin untuk tidak membentuk opini di hadapan publik sekaligus menghadiri panggilan penyidik.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/11/2022).

"Ada kewajiban untuk hadir, bukan kemudian membentuk sebuah opini di luar, seolah-olah dia kebal hukum dan lain-lain. Itu keliru besar," tegas Ali Fikri.

BACA JUGA:  7 Saksi Diperiksa Buntut Kasus Suap dan Gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe

Sebelumnya, KPK memanggil Aloysius Renwarin sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/11/2022) dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Namun, Aloysius tidak menghadiri panggilan dan KPK pun akan menjadwalkan ulang pemanggilannya tersebut.

BACA JUGA:  KPK Periksa Pengacara dan Sopir Gubernur Papua Lukas Enembe Hari Ini

KPK lantas mengingatkan agar saksi Aloysius kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya.

Terlebih sebagai bagian dari penegak hukum, seharusnya pengacara juga dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

BACA JUGA:  KPK Beber Kabar Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, Tegas

Sebelumnya, Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) melayangkan surat klarifikasi ke KPK terkait dengan pemanggilan dua anggota THAGP masing-masing Stefanus Roy Rening dan Aloysius sebagai saksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya