"Ada beberapa pilihan, kemudian Kombes Agus menyampaikan cari yang terbaik," ungkapnya.
Setelah dapat dan disetujui Agus, Arif langsung membayar peti jenazah tersebut.
Dia menyebut Agus memintanya bersama Susanto untuk mengawal peti jenazah ke bandara sebelum diberangkatkan ke Jambi.
BACA JUGA: Lihat Rekaman CCTV Penembakan Brigadir J, Arif Rachman Heran
Arif juga menyatakan sempat mengirim hasil laporan berupa foto autopsi kepada Agus.
Adapun Arif Rachman Arifin didakwa karena terlibat dalam perintangan penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. (*)
BACA JUGA: Arif Rachman Sebut Brigadir J Pakai Baju Berbeda Saat Autopsi
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News