Politikus PDIP Sentil Ketua MPR Bamsoet, Isinya Tajam

Politikus PDIP Sentil Ketua MPR Bamsoet, Isinya Tajam - GenPI.co
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet. (dok GenPI)

GenPI.co - Anggota DPR dari PDIP TB Hasanuddin meminta Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet untuk tidak melempar kembali wacana penundaan Pemilu 2024.

Menurut dia, wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 merupakan bentuk pelecehan terhadap konstitusi.

"Sudahlah, tak perlu bicara soal menunda atau mengundurkan pemilu karena inkonstitusional dan mengkhianati kontrak politik dengan rakyat," ujar Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/12).

BACA JUGA:  Prodem Tuding Ketua MPR Bamsoet Mau Begal Demokrasi

Anak buah Megawati itu pun menjelaskan ada sejumlah alasan mengapa menunda pemilu melawan konstitusi. 

Pertama, bertentangan dengan UUD RI 1945, Pasal 22E Ayat (1) yang berbunyi, "Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali".

BACA JUGA:  Amman Mineral Trending Topic Twitter, Ternyata Malanggar HAM

Kedua, bertentangan dengan UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 167 ayat (1) yang berbunyi "Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali".

"Saya rasa sudah sangat jelas bertentangan dengan konstitusi dan UU, maka lebih baik dihentikan saja wacana penundaan Pemilu," ungkapnya.

BACA JUGA:  Kejagung Tegaskan Jaksa Kejati Jateng Akan Dipidana Jika Terbukti Memeras

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta penyelenggaraan Pemilu 2024 mesti dipikirkan ulang. Sebab, dia berpandangan ada sejumlah potensi yang perlu diwaspadai oleh bangsa dan negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya