
Hal itu ia katakan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @budimandjatmiko (23/9). Budiman juga mengatakan bahwa pembatalan pengesahan RUU KUHP telah disepakati oleh Badan Musyawarah (Bamus).
“Dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPR hari ini sudah disepakati bahwa dalam paripurna besok TIDAK ADA pengesahan #RUUKUHP,” tulis Budiman (23/9).
Dalam cuitan berikutnya, Budiman juga meminta masyarakat Indonesia untuk tetap mengawasi proses RKUHP yang masih digodok oleh DPR RI.
“Karena itu tetap AWASI,” sambungnya.
RUU KUHP yang direncanakan akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada hari Selasa , menuai kontroversi dari berbagai kalangan. Sejak beberapa hari terakhir, sejumlah aksi-aksi massa digelar di sejumlah daerah untuk menolak pengesahan RUU KUHP.
Namun pernyataan Budiman yang menyatakan bahwa pengesahan RUU KUHP dibatalkan pun diragukan netize. Hal itu dianggap sebagai cara untuk meredam kemarahan rakyat untuk sementara.
“Cuman ditunda mas @budimandjatmiko?,” komentar akun @NgurahAdrian.
“Fyi, DPR paling males bahas sm ahli yg kontra sm mereka. Sy pernah dikasi tugas sm wadek buat analisis RUU yg mau terbit (biasanya blio diundang). Eh 3mgu kemudian dikabarin, blio ga diundang tau2 RUUnya diketok wkwkwk..,” komentar @dantepamungkas.
“Rencana revisi KUHP kan sejak 1968 om. Kalau gak beres2 repot juga. Saya rasa draft nya anggap aja udah final di ranah legislatif, skrg diskusikan dgn rakyat & para ahli utk revisi draft finalnya sebelum disahkan Opini rakyat diuji oleh para ahli di FGD terbuka bersama pemerintah,” komentar @Detachment_81.
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News