Pengamat Sarankan DPR RI Buat UU Pengkhianat Konstitusi, Ternyata Ini Alasannya

Pengamat Sarankan DPR RI Buat UU Pengkhianat Konstitusi, Ternyata Ini Alasannya - GenPI.co
Pengamat sarankan DPR RI buat UU Pengkhianat Konstitusi. Foto: Dok Pribadi for GenPI.co

GenPI.co - Pengamat Politik Jerry Massie menyarankan DPR RI untuk membuat Undang-Undang terkait peanggaran mengkhianati konstitusi.

Hal itu disarankan untuk menyoroti pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPR La Nyalla Mattaliti perihal agar Pemilu 2024 diundur.

Jerry menilai, orang-orang yang mendengungkan soal perpanjangan masa jabatan presiden merupakan pengkhianat konstitusi dan perlu diberi sanksi.

BACA JUGA:  Pengamat: Anies Tak Akan Ungkit Jasanya Menangkan Gerindra di Pilgub DKI 2017

"Harus ada UU soal pelanggaran konstitusi. Mengkhianati konstitusi dan demokrasi harus dipidana dan perlu dijebloskan ke penjara," ujar Jerry kepada GenPI.co, Kamis (15/12/2022).

Dirinya juga mengaku heran dengan pernyataan yang dikeluarkan La Nyalla, karena tokoh tersebut seharusnya anti dengan perpanjangan masa jabatan presiden.

BACA JUGA:  Pengamat Sebut Anies Baswedan Berpotensi Kalahkan Prabowo di Pilpres 2024

"Padahal. Sejak awal beliau menolak keras. Entah mengapa saat ini dia bergabung dengan koalisi pengkudeta dan anti konstutusi," ungkapnya.

Jerry menambahkan para pengkhianat konstitusi dan demokrasi sama seperti antek-antek Partai Komunis Indonesia (PKI).

BACA JUGA:  Anies Baswedan Dianggap Nikung Prabowo, Pengamat: Mirip dengan Jokowi Dulu

"Ingat, Indonesia tidak menganut sistem komunis yang ingin semaunya mengubah konstitusi. Aturannya sudah final sesuai amanat UUD 45 Pasal 7 soal masa jabatan presiden," terang Jerry.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya