Pengamat: Safari Politik Anies Baswedan Preseden Buruk

Pengamat: Safari Politik Anies Baswedan Preseden Buruk - GenPI.co
Bakal Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan saat melakukan safari politik. Foto: Darwin Fatir/Antara

GenPI.co - Pengamat kebijakan publik Sugiyanto berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat melakukan terobosan terkait polemik curi start kampanye agar tidak menimbullkan preseden buruk.

“Ini adalah preseden buruk, ini ada celah hukum celah aturan yang dimanfaatkan. KPU, Bawaslu, diharapkan harus mengerti itu, mereka paham kok,” kata Sugiyanto kepada GenPI, Jumat (15/12).

Sugiyanto menyarankan agar KPU dan Bawaslu mengusulkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) kepada Presiden Jokowi guna mencari jalan keluar dari celah hukum tersebut.

BACA JUGA:  Pengamat: NasDem Sedang Manfaatkan Waktu Untuk Kenalkan Anies Baswedan

“Jadi gimana caranya? Ya Bawaslu, KPU membuat terobosan dengan cara mengusulkan Perppu kepada presiden agar bisa menindak hal-hal yang seperti ini. Ini kan sebenarnya nggak boleh begini, karena ada aturan hukum yang bolong,” kata pria yang disapa SGY.

Menurutnya, apa yang dilakukan Anies Baswedan itu bisa menjadi preseden buruk.

BACA JUGA:  Kamaruddin Laporkan Penyidik Kejati Jateng ke KPK

Kalau semua melakukan itu bahaya. Akhirnya cuma ngurusin hal-hal yang belum waktunya,” tegasnya.

Sebelumnya, laporan dugaan Anies Baswedan melakukan kampanye saat mengunjungi Aceh beberapa waktu lalu sepakat untuk tidak diproses lebih lanjut oleh Bawaslu RI.

BACA JUGA:  Pengamat Sebut Anies Baswedan Berpotensi Kalahkan Prabowo di Pilpres 2024

Namun, Bawaslu menganggap hal tersebut tidak etis karena telah melakukan kegiatan safari politik sejak dini. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya