Jokowi: Saya Harap RUU KUHP & RUU Lain Dibahas DPR Periode Nanti

Jokowi: Saya Harap RUU KUHP & RUU Lain Dibahas DPR Periode Nanti - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Sumber foto: Biro Setpres)

GenPI.co - GenPI.co - Presiden Joko Widodo menegaskan sikap pemerintah untuk menunda pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Hal itu diungkapkan saat ia menerima ketua dewan perwakilan rakyat (DPR), sejumlah pimpinan DPR, ketua fraksi DPR, dan ketua komisi DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin kemarin (23/9).

“RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP itu (saya minta) ditunda pengesahannya untuk bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik,” ujarnya di Istana Merdeka dikutip siaran pers Biro Setpres.

Untuk itu, Presiden menyampaikan harapannya agar pembahasan sejumlah RUU tersebut dapat dilakukan oleh DPR periode mendatang sehingga dapat menjaring sebanyak-banyaknya aspirasi masyarakat.

“Saya sampaikan agar sebaiknya masuk nanti ke DPR RI berikutnya,” sambungnya.

Baca juga:

Bamsoet: DPR Sudah Tunda 4 RUU yang Kontroversial

Akhirnya DPR Resmi Menunda Pengesahan RUU Pemasyarakatan

“Masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR. Sampaikan, bawa draf materinya, bawa materinya, bawa substansinya yang harus dimasukkan ke DPR,” imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya