Dengan demikian, menurutnya, pemberantasan tindak pindana korupsi di era digital tetap harus dilaksanakan seiring berjalannya OTT.
“Sementara itu, rakyat terus di bohongi dan dirampok uang pajaknya oleh koruptor yang semakin canggih dan culas,” tandas Praswand. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News