Ahli Pidana: Motif Perlu Diungkap untuk Tentukan Hukuman Ferdy Sambo Dkk

Ahli Pidana: Motif Perlu Diungkap untuk Tentukan Hukuman Ferdy Sambo Dkk - GenPI.co
Ahli Pidana: Motif Perlu Diungkap untuk Menilai Hukuman Ferdy Sambo Dkk - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto: Ferry/GenPI.co

GenPI.co - Guru Besar Hukum Pidana Elwi Danil mengatakan pengungkapan motif perlu dilakukan untuk menentukan berat atau ringannya pidana yang akan dijatuhkan kepada pelaku.

Hal tersebut disampaikan Elwi saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12).

"Menurut pendapat saya motif perlu diungkap karena hal itu akan melahirkan kehendak, kemudian kehendak yang akan melahirkan kesengajaan," ucap Elwi.

BACA JUGA:  Butuh Ahli Bahasa untuk Jelaskan Kata Hajar Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer

Menurutnya, inti yang perlu dilihat adalah unsur dengan kesengajaan atau kesalahan.

"Akan tetapi, kesengajaan itu bukan satu hal yang datang begitu saja, melainkan ada peristiwa yang melatarbelakangi perbuatan tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Ngotot Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual ke Putri Candrawathi

Oleh karena itu, kata dia, penting untuk mengungkapkan motif. Dia menilai dalam konteks pembuktian unsur kesengajaan, motif itu menjadi penting dan relevan.

Di sisi lain, Elwi Danil menganggap penting untuk memahami kata hajar terkait pernyataan terdakwa Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo: Tak Ada Penyiksaan yang Dilakukan Kepada Brigadir J

Seperti diketahui, Ferdy Sambo mengeklaim dirinya memerintahkan Richard Eliezer dengan perkataan, 'Hajar Chard,' sebelum menembak Brigadir J hingga tewas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya