“Padahal, parpol memiliki wewenang dalam menentukan nama-nama caleg,” ujar Arifki.
Oleh sebab itu, menurutnya, parpol tidak boleh merasa anggota DPR/DPRD lebih mendahulukan kepentingan masyarakat.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News