Dirujak Netizen! KPK Salah Blokir Rekening, Malah Pedagang Burung

Dirujak Netizen! KPK Salah Blokir Rekening, Malah Pedagang Burung - GenPI.co
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan soal salah blokir rekening Foto: Fianda Sjofjan Rassat/Antara/Dok

Dia menjelaskan KPK memang meminta salah satu bank swasta memblokir rekening salah satu tersangka.

Menurut Ali, KPK mempunyai kewenangan berdasarkan Pasal 12 ayat (2) huruf c UU No. 19 Tahun 2019.

Ali menuturkan pihaknya meminta kepada bank mencabut pemblokiran rekening milik Ilham.

BACA JUGA:  Prihatin Lukas Enembe Ditangkap KPK, AHY: Dia Sakit

“Bila ternyata ada kekeliruan pemblokiran, kami akan meminta pihak bank kembali membukanya," ujar Ali. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya