Yasonna Laoly Mundur, Mengapa Puan Maharani Tidak?

Yasonna Laoly Mundur, Mengapa Puan Maharani Tidak? - GenPI.co
Dua menteri yang mundur, Imam Nahrawi (kiri) dan Yasonna Laoly (tengah), bersama Puan Maharini (kanan) (Sumber foto: POSKOTANEWS)

GenPI.co - Yasonna Laoly secara resmi mengajukan mundur sebagai Menkumham per tanggal 1 Oktober 2019 mendatang. Yasoona mundur dari jabatannya karena akan dilantik sebagai anggota DPR. 

Dalam surat pengunduran dirinya tertulis bahwa Yasonna terpilih sebagai Anggota DPR Republik Indonesia Dapil Sumatera Itara I. Yasonna menilai ia memilih mundur karena tidak ingin merangkap jabatan sesuai dengan pernyataan Jokowi yang mengimbau para jajarannya tidak merangkap jabatan.

Namun, pengunduran diri Yasonna tidak diikuti oleh menteri lainnya. Pasalnya, dengan polemik yang dihadapi Yasonna dan memilih mundur dari jabatannya, dirinya meninggalkan sejumlah kebijakan yang menuai kontroversi. Salah satunya adalah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan (PAS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya