KPK Update Kondisi Lukas Enembe, Sudah Sehat dan Dibesuk Kuasa Hukum

KPK Update Kondisi Lukas Enembe, Sudah Sehat dan Dibesuk Kuasa Hukum - GenPI.co
KPK mengatakan bahwa kondisi Lukas Enembe sudah membaik dan bisa dibesuk kuasa hukum. (foto: Antara)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa kondisi Lukas Enembe sudah membaik dan bisa dibesuk kuasa hukum.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tersangka Lukas Enembe (LE) sudah dibesuk oleh tim penasihat hukumnya, dan yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan bisa berjalan dari kamar tahanan menuju ruang besuk.

"Tersangka LE mendapat kunjungan tim penasihat hukum di Rutan KPK dan dari informasi yang kami peroleh juga kondisinya sehat, bisa berjalan dari kamarnya menemui tim penasihat hukumnya di ruang tatap muka," ucap Ali Fikri, Selasa (21/2).

BACA JUGA:  Update Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil 2 Saksi Baru

Ali juga mengatakan KPK telah menyiapkan poliklinik dengan dua dokter yang selalu siaga memantau kondisi kesehatan para tahanan KPK.

KPK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemantauan dan telah memastikan kondisi kesehatan tersangka LE yang dinyatakan baik dan sehat.

BACA JUGA:  Terkait Surat dari KPK, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Buka-bukaan

"Hasil pemeriksaan kesehatannya pun menyatakan saudara LE fit for interview dan fit for stand to trial," ujarnya.

Lebih lanjut Ali juga menyayangkan adanya pihak yang berupaya menyebar hoaks dan mengatakan kondisi kesehatan LE memburuk selama ditahan.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Mendadak Panggil Ketua KPK ke Istana, Tegas Beber ini

"Kami sayangkan pernyataan semacam itu, kami juga yakin masyarakat Papua tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tidak benar terkait kondisi kesehatan tersangka LE," kata Ali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya