Bentak Anggota Polisi, Preman Penagih Utang Ditangkap Polda Metro Jaya

Bentak Anggota Polisi, Preman Penagih Utang Ditangkap Polda Metro Jaya - GenPI.co
Preman yang membentak anggota polisi dikabarkan telah ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya. (foto: Antara)

GenPI.co - Preman yang membentak anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri dikabarkan telah ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Kombes Pol Hengki Haryadi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya.

Hengki mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap tiga penagih utang (debt collector) dan tujuh preman dari dua kelompok yang berbeda.

BACA JUGA:  Perang Lawan Debt Collector, Kapolda Metro Jaya: Darah Saya Mendidih, Tangkap!

Penangkapan tersebut merupakan respons dari viralnya video di media sosial, yang memperlihatkan para preman-preman membentak seorang anggota Bhabinkamtibmas Polri.

"Komplotan preman dari dua kelompok kini menjadi tersangka, ditahan di Polda Metro Jaya," beber Hengki, Kamis (23/2).

BACA JUGA:  Polisi Polda Sulsel Jadi Backing Bandar Narkoba, Sering Terima Duit

Sedangkan tiga penagih utang yang melakukan perlawanan terhadap Bhabinkamtibmas Polri kini dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Hengki mengatakan bila penindakan itu adalah respons atas direktif Kapolda Metro Jaya yang tidak ingin ada lagi bibit bibit premanisme muncul di Jakarta.

Bahkan, Hengki secara tegas menyatakan bahwa tidak boleh ada lagi kelompok mana pun yang bergerak di atas hukum.

BACA JUGA:  Helikopter Jatuh: Kapolda Jambi Dievakuasi, Total 8 Orang

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kami akan tangkap, kami kejar dan kami tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya