Dia memastikan pihaknya akan memproses kasus anak dirjen pajak aniaya putra pengurus GP Ansor tanpa melihat latar belakang keluarga.
“Kami melihat materi tindak pidana yang dia lakukan. Unsurnya terpenuhi, kami tahan. Kami proses,” tutur Fadil. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News