Wamenkumham: Gugatan soal Lahan Hotel Sultan Makanan Basi

Wamenkumham: Gugatan soal Lahan Hotel Sultan Makanan Basi - GenPI.co
Pemerintah tidak memusingkan gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco soal sengketa lahan Hotel Sultan, Jakarta. Foto: Hafidz Mubarak/Antara

"Dalam PK (peninjauan kembali, red) I, itu semua sudah diputuskan hak kepemilikan dari Sekretariat Negara," ucap Eddy. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya