Dugaan Korupsi, Rektor Universitas Udayana Bali Ditetapkan Tersangka!

Dugaan Korupsi, Rektor Universitas Udayana Bali Ditetapkan Tersangka! - GenPI.co
Tim penyidik menetapkan Rektor Universitas Udayana Bali Prof. I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (Foto: ANTARA/Rolandus Nampu)

Tim penyidik saat ini masih terus melakukan pendalaman fakta-fakta atau pihak lain yang patut diduga terlibat.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang yang diduga didapatkan dari perbuatan korupsi. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya