Polda Bali Tetapkan Tersangka Seorang WNA Ukraina Miliki KTP Palsu

Polda Bali Tetapkan Tersangka Seorang WNA Ukraina Miliki KTP Palsu - GenPI.co
Polda Bali menetapkan tersangka terhadap WNA asal Ukraina bernama Rodion Kryinin karena diduga memiliki KTP dan KK Indonesia palsu. (Foto: ANTARA/Rolandus Nampu)

Kasus lainnya yakni seorang warga negara asing asal Rusia berinisial MZN yang diduga memalsukan dokumen pengurusan KTP dengan memakai jasa calo.

“Polda Bali fokus mengusut dua kasus yang melibatkan warga negara asing ini,” ucapnya. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya