Marah di Komisi 3, Mahfud MD Sebut DPR Titip Kasus ke Kejagung

Marah di Komisi 3, Mahfud MD Sebut DPR Titip Kasus ke Kejagung - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD murka saat rapat dengar pendapat tentang transaksi mencurigakan Rp 349 triliun dengan Komisi 3 DPR. Foto: Antara/HO/Setkab

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD murka saat rapat dengar pendapat tentang transaksi mencurigakan Rp 349 triliun dengan Komisi 3 DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (29/3).

Menteri asal Madura, Jawa Timur, itu menyebut DPR sebagai makelar kasus (markus).

"Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah, tidak tahunya markus dia,” ucap Mahfud MD.

BACA JUGA:  Ditanya Seperti Copet, Mahfud MD Marah Besar di Komisi 3 DPR

Mahfud MD merasa heran karena anggota DPR marah-marah, tetapi menitipkan kasus kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Marah kepada Kejaksaan Agung, nantinya datang ke Kantor Kejaksaan Agung titip kasus," kata Mahfud MD.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Transaksi Mencurigakan: Mahfud Ilahi

Anggota Komisi 3 dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman pun langsung melayangkan interupsi.

Dia berkeberatan dengan ucapan Mahfud MD. Habiburokhman pun meminta Mahfud MD membeberkan data.

BACA JUGA:  Dipolisikan soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Mahfud MD: Bagus

Mahfud MD pun langsung menyanggupi permintaan Habiburokhman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya