Korupsi Tukin Kementerian ESDM: Kode Typo, Bilang Rp 5 Juta Kirim Rp 50 Juta

Korupsi Tukin Kementerian ESDM: Kode Typo, Bilang Rp 5 Juta Kirim Rp 50 Juta - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022. Foto: ESDM.go.id

Asep menuturkan penyidik KPK menggunakan metode follow the money untuk mengungkap kasus dugaan korupsi itu.

“Uangnya kami susuri di mana," ujar Asep. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya