KPK Beber Modus Rafael Alun, Punya Perusahaan, Gratifikasi Miliaran

KPK Beber Modus Rafael Alun, Punya Perusahaan, Gratifikasi Miliaran - GenPI.co
KPK menyebut Rafael Alun Trisambodo mempunyai beberapa usaha, termasuk perusahaan untuk membantu wajib pajak yang bermasalah. Foto: Risyal Hidayat/Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Rafael Alun Trisambodo mempunyai beberapa usaha, termasuk perusahaan untuk membantu wajib pajak yang bermasalah.

Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan mantan pejabat Ditjen Pajak itu mempunyai perusahaan bernama PT Artha Mega Ekadhana (AME).

“(Perusahaan itu, red) bergerak di bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan,” kata Firli, Senin (3/4).

BACA JUGA:  Diduga Artis Inisial R dalam Kasus Rafael Alun, Rizky Billar Cuek

Adapun klien PT AME ialah para wajib pajak yang mempunyai permasalahan tentang perpajakan.

Salah satunya ialah kewajiban melaporkan pembukuan perpajakan kepada negara melalui Ditjen Pajak.

BACA JUGA:  Artis Inisial R Masuk Kasus Rafael Alun, KPK Belum Terima Laporan

Firli menjelaskan Rafael Alun menggunakan PT AME untuk menerima gratifikasi dari klien.

Jumlahnya pun mencapai miliaran. KPK menemukan aliran uang USD 90 ribu atau setara Rp 1,3 miliar (USD= Rp 14.932) ke PT AME.

BACA JUGA:  Nasib Rafael Alun: Jadi Tersangka KPK, Harta Kekayaan Mulai Disita

"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME," kata Firli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya