
Giri Prasta menyebut ada setidaknya 18 tower di wilayahnya yang tak memiliki izin. Awalnya tower itu disewakan untuk jaringan fiber optic smart city.
Namun seiring waktu kemudian ada oknum operator seluler yang memasangi alat karingan pada ujung tower.
“Kalau ada pembongkaran, kami harap juga segera dibangun sehingga masyarakat dan wisatawan tak terganggu pelayanan telekomunikasinya,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: KTT G20 Usai, Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar Badung
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News