
GenPI.co - Ruangan tiga kantor dinas di lingkungan Pemkab Badung Bali dipasang garis polisi oleh Bareskrim Polri diduga terkait perizinan tower.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan pihaknya menghormati langkah dari Bareskrim Polri tersebut.
“Itu terkait tower telekomunikasi terpadu. Jadi kami menghormati penuh itu,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (7/4).
BACA JUGA: KTT G20 Usai, Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar Badung
Dia memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu terkait pemasangan garis polisi tersebut.
“Itu tidak akan menghambat pelayanan kepada masyarakat dan jangan sampai kami menghambat proses hukum yang berjalan,” tuturnya.
BACA JUGA: 3 Sutradara Garap Film Pendek, Badung Bakal Makin Terkenal
Giri Prasta mengungkapkan pihaknya sebenarnya telah menggelar rapat untuk membongkar sejumlah tower yang didirikan tanpa izin.
Dia pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap Bareskrim Polri karena membantu melakukan penertiban tower tak berizin.
BACA JUGA: Isoter di Badung Bali Terus Ditambah, Hotel dan Asrama Dipakai
“Jangan sampai tower-tower yang berdiri di Badung ini tanpa izin,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News