PDIP Minta Jatah Capres, PPP: KIB Sudah Bisa Usung Calon Presiden

PDIP Minta Jatah Capres, PPP: KIB Sudah Bisa Usung Calon Presiden - GenPI.co
PPP meminta PDIP bergabung dengan koalisi besar terlebih dahulu sebelum meminta jatah calon presiden (capres) pada Pilpres 2024. Foto: Dok/JPNN.com/GenPI.co

Meskipun demikian, pihaknya tidak menutup pintu apabila PDIP ingin bergabung dengan koalisi besar.

Koalisi besar sendiri akan terdiri dari gabungan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).

KIB yang terdiri dari PPP, PAN, dan Partai Golkar sudah memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden.

BACA JUGA:  PDIP Panas dengan Ade Armando soal Timnas Israel

“Kalau koalisi besar terjadi dan PDIP gabung, ya, alhamdulillah. Yang jelas KIB hari ini sudah memenuhi syarat mengusung calon presiden,” ucap Awiek. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya