Ortu Stroke, Agnes Gracia Pacar Mario Dandy Satriyo Divonis 3,6 Tahun

Ortu Stroke, Agnes Gracia Pacar Mario Dandy Satriyo Divonis 3,6 Tahun - GenPI.co
Agnes Gracia Hartanto mendapatkan vonis 3,6 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora. Foto: Luthfia Miranda Putri/Antara

Selain itu, Agnes Gracia Hartanto juga sudah menyesali perbuatannya yang menyebabkan David terluka.

Faktor lain yang meringankan vonis Agnes Gracia ialah orang tuanya menderita stroke dan kanker paru-paru stadium empat. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya