KPK Perpanjang Penahanan Rafael Alun Trisambodo, Pihak Lain Segera Digarap

KPK Perpanjang Penahanan Rafael Alun Trisambodo, Pihak Lain Segera Digarap - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Foto: Fianda Sjofjan Rassat/Antara/Dok

Pemberian gratifikasi itu berkaitan dengan masalah perpajakan yang dialami wajib pajak.

KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menerima aliran uang USD 90 ribu melalui perusahaannya, PT Artha Mega Ekadhana (AME). (ant)

 

BACA JUGA:  KPK Bergerak Periksa Tersangka Rafael Alun Trisambodo

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya