Pemberian gratifikasi itu berkaitan dengan masalah perpajakan yang dialami wajib pajak.
KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menerima aliran uang USD 90 ribu melalui perusahaannya, PT Artha Mega Ekadhana (AME). (ant)
BACA JUGA: KPK Bergerak Periksa Tersangka Rafael Alun Trisambodo
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News