Diduga Sebar Hoaks, Pegawai Kontrak RSUD Nagan Raya Aceh Ditangkap Polisi

Diduga Sebar Hoaks, Pegawai Kontrak RSUD Nagan Raya Aceh Ditangkap Polisi - GenPI.co
Seorang pegawai kontrak RSUD Nagan Raya Aceh ditangkap polisi karena diduga menyebarkan video hoaks mengenai begal. (Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

GenPI.co - Seorang pegawai kontrak RSUD Nagan Raya Aceh ditangkap polisi karena diduga menyebarkan video hoaks mengenai begal.

Kasatreskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan pegawai kontrak yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial WH (27).

Dia mengungkapkan pegawai yang diduga menyebarkan video hoaks itu telah dibawa ke Mapolres.

BACA JUGA:  24 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Nagan Raya Aceh

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Nagan Raya,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (2/5).

Machfud menyampaikan penangkapan pelaku dilakukan di rumahnya yakni kawasan Ujung Fatihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

BACA JUGA:  Warga Kewalahan Usir Gajah di Aceh Jaya Masuk Permukiman

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus penyebaran video diduga hoaks itu.

Menurut dia, video diduga hoaks berupa korban pembegalan itu disebarkan oleh pelaku di media sosial hingga menimbulkan keresahan.

BACA JUGA:  24 Rumah Rusak dan 1 Keluarga Mengungsi Akibat Angin Kencang di Aceh

“Pelaku menyebarkan video diduga hoaks sehingga menyebabkan keresahan di masyarakat,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya