Polda Bali Tangkap Pria Penyebar Video Panas Bersama Mantan Kekasih

Polda Bali Tangkap Pria Penyebar Video Panas Bersama Mantan Kekasih - GenPI.co
Polda Bali menangkap seorang pria berinisial PABU (26) menyebarkan video panas bersama mantan kekasihnya hingga viral di media sosial. (Foto: ANTARA/Rolandus Nampu)

GenPI.co - Polda Bali menangkap seorang pria berinisial PABU (26) menyebarkan video panas bersama mantan kekasihnya hingga viral di media sosial.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan motif dari PABU menyebar video mesumnya itu karena tak terima cintanya diputus.

Sebelumnya menyebarkan video itu, PABU sempat memberikan ancaman kepada perempuan berinisial MPS yang merupakan mantan kekasihnya.

BACA JUGA:  Polda Bali Ringkus 2 Pengepul Pakaian Bekas Impor di Tabanan

PABU mengancam MPS akan menyebarkan video tersebut jika tak mau menjalin hubungan asmara lagi dengan pelaku.

“Nomornya diblokir dan (pelaku) tidak direspons komunikasinya, sehingga merasa tersinggung. Kemudian mengancam menyebarkan video koleksi itu,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (3/5).

BACA JUGA:  Polda Bali Tetapkan Tersangka Seorang WNA Ukraina Miliki KTP Palsu

Sebanyak tiga video yang pernah direkam pada 2022 pun disebar melalui grup Telegram.

Sang perempuan kemudian mengetahui kalau video mesum dirinya dengan PABU viral di media sosial.

BACA JUGA:  Tunggak Pajak, Lamborghini Warga Rusia Disita Polda Bali

MPS selanjutnya melaporkan mantan kekasihnya ke polisi pada Selasa (25/4) lalu karena menyebarkan video itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya