Nanang mengatakan PABU mengakui telah menyebarkan video itu ke grup Telegram. Polisi juga akan memburu mereka yang menyebarkan dan mengambil keuntungan.
“PABU ditangkap oleh tim Buser di Denpasar saat sedang istirahat kerja pada Rabu (26/4),” ucapnya. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News