Faizal menuturkan untuk KKB yang diproses hukum merupakan mereka yang telah ada barang buktinya.
“Penyidik masih melengkapi berkas perkara. Untuk yang tidak terbukti akan dilepas oleh penyidik,” ucapnya. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News