Dosa Bertambah, Rafael Alun Trisambodo Diduga Samarkan Transaksi Jual Beli Rumah

Dosa Bertambah, Rafael Alun Trisambodo Diduga Samarkan Transaksi Jual Beli Rumah - GenPI.co
Dosa mantan pejabat Ditjek Pajak Rafael Alun Trisambodo bertambah. Dia diduga menyamarkan transaksi jual beli rumah. Foto: Aprillio Akbar/Antara

GenPI.co - Dosa mantan pejabat Ditjek Pajak Rafael Alun Trisambodo bertambah. Dia diduga menyamarkan transaksi jual beli rumah.

Dugaan itu muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu orang pihak swasta bernaama Hirawati, Selasa (2/5).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan pihaknya memanggil Hirawati sebagai saksi.

BACA JUGA:  Cek Fakta: Rafael Alun Investor RANS Entertainment, Harta Raffi Ahmad Disita

Lembaga antirasuah itu pun mendalami pengetahuan Hirawati perihal kasus yang melibatkan Rafael Alun.

“Antara lain terkait dugaan transaksi jual beli rumah yang disamarkan RAT dengan memanipulasi beberapa item transaksinya," kata Ali.

BACA JUGA:  Makin Susah, Keluarga Rafael Alun Trisambodo Dicekal ke Luar Negeri

Selain Hirawati, ada dua saksi lain dari pihak swasta yang juga dipanggil KPK, yakni Jennawati dan Thio Ida.

Akan tetapi, keduanya ternyata mangkir dari panggilan KPK. Oleh karena itu, KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap mereka.

BACA JUGA:  KPK Perpanjang Penahanan Rafael Alun Trisambodo, Pihak Lain Segera Digarap

“KPK ingatkan agar kooperatif hadir pada penjadwalan berikutnya," ucap Ali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya