Dosa Bertambah, Rafael Alun Trisambodo Diduga Samarkan Transaksi Jual Beli Rumah

Dosa Bertambah, Rafael Alun Trisambodo Diduga Samarkan Transaksi Jual Beli Rumah - GenPI.co
Dosa mantan pejabat Ditjek Pajak Rafael Alun Trisambodo bertambah. Dia diduga menyamarkan transaksi jual beli rumah. Foto: Aprillio Akbar/Antara

KPK sendiri sudah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus gratifikasi pada 3 April 2023.

Ayah Mario Dandy Satriyo tersebut diduga mempunyai beberapa perusahaan, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Perusahaan milik Rafael Alun Trisambodo itu bergerak di bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan. (ant)

BACA JUGA:  Cek Fakta: Rafael Alun Investor RANS Entertainment, Harta Raffi Ahmad Disita

 

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya