Pangdam Cenderawasih Akan Tindak Prajurit di Papua yang Jual Senjata

Pangdam Cenderawasih Akan Tindak Prajurit di Papua yang Jual Senjata - GenPI.co
Pangdam Cenderawasih akan menindak secara tegas terhadap prajurit di Papua kedapatan menjual senjata dan amunisi milik TNI. (Foto: ANTARA/Qadri Pratiwi)

GenPI.co - Pangdam Cenderawasih akan menindak secara tegas terhadap prajurit di Papua kedapatan menjual senjata dan amunisi milik TNI.

Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan pemakaian senjata api dan amunisi.

“Ada peningkatan kasus penyalahgunaan senjata api dan amunisi yang dilakukan anggota TNI pada 2022,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (16/5).

BACA JUGA:  4 Pekerja Proyek BTS yang Sempat Disandera KKB Papua Dievakuasi

Saleh menyampaikan pihaknya akan menindak tegas prajurit yang kedapatan terlibat penyalahgunaan senjata api serta amunisi.

Dia mengaku telah meminta seluruh komandan satuan untuk memperketat pengawasan terhadap para anggotanya.

BACA JUGA:  Kapolda Papua Jelaskan Kondisi 4 Pekerja yang Sempat Disandera KKB

“Keluar masuk senjata api dan amunisi prajurit harus diperketat,” tuturnya.

Data yang didapatkannya, untuk kasus penyalahgunaan senjata api melibatkan warga dan anggota TNI ada 22 kasus pada Januari sampai Juli 2022.

BACA JUGA:  4 Pekerja Pembangunan BTS Bakti Kominfo Disandera KKB Papua

Selanjutnya pada 2023 ini terdapat dua kasus di kabupaten Jayawijaya, sehingga total dari 2022 sampai 2023 ada 24 kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya