Kasus Ayah Sejuta Anak di Bogor, Suhendra Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Ayah Sejuta Anak di Bogor, Suhendra Divonis 4 Tahun Penjara - GenPI.co
Majelis hakim PN Kelas 1A Cibinong menjatuhi vonis empat tahun penjara terhadap Suhendra (32) dalam kasus Ayah Sejuta Anak di Bogor. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)

Suhendra sebelumnya menjalankan aksinya memakai kedok Yayasan Ayah Sejuta Anak dengan menampung ibu hamil tanpa suami.

Bayi yang dilahirkan kemduain ditampung. Selanjutnya diberikan ke orang tua yang mengadopsi dengan imbalan Rp 15 juta. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya