2 Anggota DPRD Palu Beri Keterangan Soal Dugaan Bon Hotel Fiktif

2 Anggota DPRD Palu Beri Keterangan Soal Dugaan Bon Hotel Fiktif - GenPI.co
Kejari Palu memeriksa dua anggota DPRD Palu, Sulawesi Tengah terkait kasus dugaan bon hotel fiktif. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.)

GenPI.co - Kejari Palu memeriksa dua anggota DPRD Palu, Sulawesi Tengah terkait kasus dugaan bon hotel fiktif.

Kasi Intel Kejari Palu Nyoman Purya mengatakan pemeriksaan guna memperdalam kasus dugaan bon hotel fiktif.

“Sebatas dimintai keterangannya,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (23/5).

BACA JUGA:  Densus 88 Tangkap 5 Warga Terduga Teroris di Palu dan Sigi, Nggak Ada Ampun

Nyoman mengungkapkan dalam upaya penyelidikan kasus dugaan bon hotel fiktif tersebut, sampai saat ini sudah ada sembilan anggota DPRD Kota Palu yang memberikan keterangan.

Sebelumnya, ada enam anggota DPRD Palu yang punya inisiatif datang Kejari Palu untuk memberikan keterangan pada Rabu (17/5).

BACA JUGA:  Pengakuan Jenderal Andika Perkasa di Palu, Kelompok Ini Bahaya

“Mengenai materi pertanyaan kepada anggota DPRD itu belum bisa kami sampaikan,” tuturnya.

Mengenai siapa saja anggota DPRD Kota Palu yang berinisiatif memberikan keterangan itu juga tak bisa diungkapkan.

BACA JUGA:  Kawasan Bekas Tsunami di Talise Palu Jadi Lokasi Destinasi Wisata

Nyoman mengaku penyidik kemungkinan masih akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang untuk diminta keterangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya