2 Anggota TNI Kasus Narkoba 75 Kg Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup

2 Anggota TNI Kasus Narkoba 75 Kg Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup - GenPI.co
Dua anggota TNI kasus narkoba pembawa 75 kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi divonis penjara seumur hidup. (Foto: ANTARA/M Sahbainy Nasution)

Asril mengatakan untuk hal yang meringankan yakni dua terdakwa berterus terang dan mengakui kesalahannya.

“Dua terdakwa pernah mengajukan diri tugas operasi di NKRI,” ucapnya. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya